You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov akan Bantu Pengurusan Dokumen Milik Warga Korban Kebakaran
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemprov akan Bantu Pengurusan Dokumen Milik Warga Korban Kebakaran

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI akan membantu pengurusan dokumen penting milik warga RT 16 RW 05, Kembangan Utara, Kembangan, yang menjadi korban kebakaran.

Saya jamin semua surat dokumen penting yang hilang akibat kebakaran akan diganti

"Pasti, saya jamin semua surat dokumen penting yang hilang akibat kebakaran akan diganti," ujar Anies, saat meninjau lokasi kebakaran, Jumat (30/3).

Dikatakan Anies, surat-surat penting milik warga yang ludes terbakar merupakan bagian dari kebutuhan dasar. Tanpa surat-surat tersebut, warga akan kesulitan untuk mengurus apa pun.

Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kembangan Utara

"Lurah dan camat akan mendata. Kartu Keluarga, buku nikah, ijazah, BPKB dan sebagainya milik warga akan dibantu pengurusan secara gratis," katanya.

Anies juga memastikan kebutuhan anak-anak untuk kelengkapan sekolah yang turut terbakar, akan disediakan dalam waktu dekat. Termasuk kebutuhan dasar warga lainnya, seperti pakaian, makanan, selimut dan sebagainya akan disalurkan.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas bantuan semua pihak yakni Polri dan TNI yang mendirikan posko penanggulangan kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close